Bocah 10 Tahun Pergoki Ayah Kandung Setubuhi Neneknya, Pelaku KETAR-KETIR Langsung Naikkan Celana
Seorang bocah 10 tahun pergoki sang ayah, BA (47) menyetubuhi neneknya dari pihak ibu.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang bocah 10 tahun pergoki sang ayah, BA (47) menyetubuhi neneknya dari pihak ibu.
Dengan kata lain, BA menyetubuhi mertuanya sendiri yakni HM yang kini telah berusia 65 tahun.
Melansir Tribunnews, peristiwa ini terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (30/7/2022).
Mulanya korban sedang berada di rumahnya di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima.
Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wita, korban tengah membersihkan kulkas miliknya.
Pelaku yang juga sedang berada di rumah tiba-tiba memeluk korban dari arah belakang.
Sontak korban berontak kemudian memperingatkan agar pelaku tidak melakukan aksinya.
Namun apa daya pelaku tetap memaksa dan korban kalah tenaga untuk melawan.
Baca juga: Orang Tua Bercerai, Bocah 12 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah Kandung & Temannya: Bayar Utang
Aksi dipergoki anak pelaku
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan, aksi pelaku dipergoki oleh anaknya sendiri RS yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.
Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.
Pelaku ditangkap

Baca juga: Tak Terima Ajakan Menikahnya Ditolak, Pria Ini Siksa Wanita Idamannya dan Langsung Rudapaksa
Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.