Nasib Istri Ferdy Sambo usai Bikin Laporan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Terancam Sanksi Pidana?
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual Brigadir J.
TRIBUNBANTEN.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual Brigadir J.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Jumat (12/8/2022).
Menurut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, laporan dihentikan karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
Selain penghentian kasus pelecehan, Bareskrim juga telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga: Berani Semprot Bharada E, Ini Sosok Om Kuat Sopir Kepercayaan Sambo, Diduga Tahu Rahasia Ibu Putri
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.
Pelapor kasus itu merupakan seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.
"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yoshua," jelasnya.
Lalu bagaimana nasib Putri Candrawati dan Briptu Martin Gabe yang telah memberikan laporan palsu alias bohong terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini?
Apa sanksi bagi keduanya?
Menanggapi hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kemungkinan istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Agus Andrianto menjelaskan pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.