5 Pelajar Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran di Tangerang Kota, Ada yang Lakukan Pembacokan!
Sebanyak 73 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Benda, Kota Tangerang, diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 73 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Benda, Kota Tangerang, diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari puluhan pelajar tersebut, lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pelaku tawuran antar sekolah.
Salah satu pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pelaku pembacokan.
Baca juga: Gagal Tawuran, 3 Pria Sembarang Aniaya Bocah di Jalan Pakai Celurit, Terancam Penjara 5 Tahun Lebih
Sedangkan 4 pelajar lainnya ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti memiliki dan membawa senjata tajam (sajam).
"Dari 73 pelajar yang kita amankan pada Kamis (11/8/2022) lalu, 5 orang diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Minggu (14/8/2022).
"Satu pelajar tersangka pelaku pembacokan terhadap pelajar lainnya, empat tersangka sisanya terbukti memiliki sajam," imbuhnya.
Pelajar yang menjadi tersangka pembacokan itu ialah RS (19), yang merupakan pelajar SMKN 53 Jakarta Barat.
Sementara empat tersangka yang terbukti memiliki senjata tajam berinisial TM, AM, FF dan AR.
"Pelaku pembacokan inisialnya RS berusia 19 tahun, tapi empat tersangka lain usianya di bawah umur," kata dia.
Akibat perbuatannya tersebut, RS pun dijerat dengan pasal 351 KUHP dan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Sedangkan empat tersangka lainnya hanya dikenakan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tuturnya.
"Ancaman hukuman maksimal untuk mereka ialah hukuman selama 10 tahun kurungan penjara," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 73 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berasal dari 3 sekolah yang ada di DKI Jakarta dan 3 sekolah di Kota Tangerang, diamankan pihak kepolisian di kawasan Benda, Kota Tangerang.
Penangkapan puluhan pelajar tersebut bermula saat 11 pelajar SMKN 53 Jakarta Barat tengah melintas di Jalan Husein Sastra Negara, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, sekira pukul 17.00 WIB.
Belasan pelajar tersebut melintas di Tangerang dengan mengendarai sepeda motor, lantaran tengah mengejar 8 pelajar dari SMK PGRI 24 Jakarta Barat.