Duit Brigadir J Rp 200 Juta di ATM Diduga Dikuras Ferdy Sambo, Kamaruddin: Orang Mati TF Uang

kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada transaksi senilai Rp 200 juta dari rekening kliennya setelah kejadian pembunuhan

Editor: Abdul Rosid
Kloase/Net
kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada transaksi senilai Rp 200 juta dari rekening kliennya setelah kejadian pembunuhan 

Karenanya, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia narkoba sabu dan judi di balik kematian Brigadir J.

Bila perlu, katanya melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Brigadir J Rp200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit?

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved