Irjen Ferdy Sambo dan Istri Tersangka, Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak: Sampai Jadi Dokter
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, siap mengadopsi dan menyekolahkan anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
TRIBUNBANTEN.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, siap mengadopsi dan menyekolahkan anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih balita.
"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," ujar Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompastv, Sabtu (20/8/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Jika terbukti bersalah, pasangan suami istri ini dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Pakar Tak Yakin Motif Sambo Bunuh Brigadir J karena Emosional, Diduga Ada Kaitan Isu Konsorsium 303
Salah satu yang menjadi perhatian, terutama bagi tim penyidik, jelang penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah nasib keempat anaknya. Bahkan, satu di antaranya kini masih berusia 1,5 tahun.
Pasalnya, menurut Kamaruddin, kekhawatiran tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.
"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya sudah mati yang terus mereka fitnah?," ujar Kamaruddin saat hadir di acara Kompas Petang Jumat (19/8/2022).
Dia menjelaskan, kondisi itu yang menjadi pertimbangan penyidik saat akan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya (Putri Candrawathi) yang masih di bawah umur?" jelasnya.
Dia pun lantas membandingkannya dengan kliennya yang menurutnya masih menjadi korban fitnah meski telah tiada.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," tegasnya.
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Pria Asal Tapanuli Utara Ini Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Balita