Kasus Pembunuhan Brigadir J
Besok, Komisi III DPR RI Cecar Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo Hingga Konsorsium 303
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Komisi III DPR RI dalam rangka kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Rapat kerja tersebut dijadwalkan akan digelar pukul 10.00 WIB pada Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, 24 Personel Polri Dimutasi, Ada 4 Kombes dan 5 AKBP, Ini Daftarnya
Selain itu, kata Desmond J Mahesa, bakal mengonfirmasi banyak hal terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya. Ada anggota yang terlibat penuh, hanya disuruh dan ini perlu kejelian dalam memberi tindakan," lanjutnya.
Selain itu, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke Kapolri soal munculnya isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.
"Itu pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan? Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III Bakal Cecar Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Isu Kekaisaran Sambo, Besok