Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Jadi Saksi Sidang Etik Lewat Zoom Hari Ini, Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo Secara Langsung
Sidang etik Ferdy Sambo digelar hari ini, Kamis (25/8/2022) dan menghadirkan 15 orang saksi termasuk para tersangka.
TRIBUNBANTEN.COM - Sidang etik Ferdy Sambo digelar hari ini, menghadirkan 15 orang saksi termasuk para tersangka, Kamis (25/8/2022).
Bharada E yang sebelumnya tak mau bertemu dengan Sambo, kini menjadi saksi dalam sidang kode etik.
Bharada E dihadirkan secara daring melalui Zoom.
Baca juga: Profil Komjen Ahmad Dofiri, Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hari ini, Mantan Kapolda Banten-DIY
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, saksi dari tempat khusus bareskrim yakni, Bripka RR, KM, dan Bhadraa E.
"Saksi dari patsus (tempat khusus) Bareskrim, RR (Rizky Rizal), KM (Kuat Ma'rut), RE (Richard Eliezer)," katanya.
Mereka akan dihadirkan secara daring melalui aplikasi Zoom.
"RE hadir melalui zoom," ucapnya.
Selain itu, turut dihadirkan saksi lainnya dari patsus Brimob yakni HK, BA, AN, S dan BH.
Diketahui mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karopaminal, dan Brigjen Benny Ali Eks Karoprovos.
Lalu Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Agus Nurpatria Mantan Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Kemudian dari patsus Provos yakni RS, AR, ACN, CP, dan RS, serta dua saksi di luar patsus HM dan MB.
Baca juga: Kapolri Benarkan Bharada E Lihat Brigadir J Bersimbah Darah di Depan Sambo Sebelum Ikut Menembak
Sehingga total saksi yang dihadirkan sebanyak 15 orang.
"Totalnya ada 15 ya," katanya.
Sidang kode etik untuk Ferdy Sambo ini digelar dan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo: Bharada E Melalui Zoom