Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf: Saya Minta Maaf dan Siap Bertanggungjawab
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, menuliskan surat permohonan maaf kepada rekan dan para senior di Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J
TRIBUNBANTEN.COM - Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, menuliskan surat permohonan maaf kepada rekan dan
para senior di Polri atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Surat itu dibubuhi tanda tangan Irjen Ferdy Sambo di atas materai Rp 10.000 tertanggal 22 Agustus 2022.
Baca juga: Profil Komjen Ahmad Dofiri, Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hari ini, Mantan Kapolda Banten-DIY
Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, mengonfirmasi surat yang ditulis oleh Sambo tersebut.
"Iya benar," kata Arman Hanis kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya Ferdy Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.
