Nasib Jenderal Bintang Satu Tembaki Kucing di Sesko TNI, Dicopot dari Jabatan dan Jadi Staf Panglima

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi Brigjen NA dari jabatan Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima

Editor: Glery Lazuardi
Twitter @BlogDangdut
Ilustrasi kucing. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi Brigjen NA dari jabatan Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima 

TRIBUNBANTEN.COM Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi Brigjen NA dari jabatan Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

Upaya mutasi itu diduga karena Brigjen NA menembaki sejumlah kucing di Sesko TNI.

Sebelumnya, sejumlah kucing mati dengan kondisi mengenaskan di area Sesko TNI. penembakan itu dilakukan Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI dengan menggunakan senapan angin milik pribadi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya mutasi itu berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

”Pemindahan ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” bunyi keterangan tertulis, Kamis 1 September 2022.

Baca juga: Sosok NA, Jenderal TNI Bintang 1 Tega Tembak Kucing Pakai Senapan Pribadi, Permah Pimpin Paspampres

Untuk kemudian, jabatan sebagai Dankorsis Sesko TNI bakal ditempati Marsma Bonang Bayuaji. Sebelumnya Marsma Bonang menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.

Untuk diketahui, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Prantara Santosa mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Brigjen TNI NA, pelaku penembak sejumlah kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Brigjen TNI NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI. Di tempat itu disebut banyak kucing liar.

Namun, Brigjen TNI NA mengaku melakukan penembakan itu bukan karena benci terhadap kucing.

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagai informasi, penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial.

Baca juga: Alasan Brigjen NA Tembak Sejumlah Kucing di Sesko TNI Bandung, Pakai Senjata Angin Pribadi

Total ada enam kucing yang ditembak. Penembakan itu dikecam oleh kelompok pencinta kucing dan hewan.

Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.

"Adakah keadilan untuk mereka?" tulis mereka di akun Instagramnya, Kamis (18/8/2022).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved