Daftar 11 Anggota Polri yang Bebas usai Ditahan Gegara Kasus Sambo, Ada Mantan Kapolres Jaksel

Sebanyak 11 dari puluhan anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Puluhan anggota kepolisian diperiksa bahkan ditahan, lantaran diduga terlibat skenario kasus Brigadir J. Sebanyak 11 dari puluhan anggota Polri itu kini telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif. 

TRIBUNBANTEN.COM -  Puluhan anggota kepolisian diperiksa bahkan ditahan, lantaran diduga terlibat skenario kasus Brigadir J.

Sebanyak 11 dari puluhan anggota Polri itu kini telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Usai dibebaskan, mereka ditempatkan pada Pelayanan Markas Mabes Polri, atau tidak lagi pada jabatan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak kasus pembunuhan Brigadir J itu mencuat, hampir 100 personel polisi harus berurusan dengan kode etik kepolisian.

Mereka diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.

Keterlibatan itu baik dengan merusak tempat kejadian perkara (TKP), merencanakan skenario baru atau pun menghilangkan sejumlah barang bukti.

Bahkan polisi polisi ini juga terlibat dalam Obstruction of Justice. Oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu sempat diamankan di tempat khusus.

Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, ada 11 personel polisi yang dibebaskan.

11 Personel polisi itu telah bertugas kembali sebagai anggota Polri, namun tidak lagi bertugas pada jabatan sebelumnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka menjalankan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Yang di patsus kan, kalau enggak salah sudah selesai semuanya, kecuali tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 9 September 2022 dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya juga mengatakan, meski 11 personel itu sudah kembali bertugas tetapi mereka masih dibawah pengawasan.

Dari sebelas orang tersebut, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.

Berikut daftar nama 11 personel Polri yang sempat dipatsuskan dan kini bebas:

Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat:

1. Brigjen Benny Al, Karo Provos Divisi Propam Polri,

2. Kombes Susanto, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Potri,

3. AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan,

Patsus di Provos Divisi Propam Polri:

5. AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri,

6. AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel,

7. AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel:

8. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen,

9. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, 10. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto,

11. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Artikel ini telah tayang di Pos Kupang.com dengan judul Ini Daftar Nama 11 Anggota Polri Yang Dibebaskan, Setelah Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir JJ

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved