Risma Sempat Diusulkan Jadi PJ Gubernur DKI Gantikan Anies, Fraksi PDIP: Pengalaman di Surabaya
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sempat mengajukan nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Basweda
TRIBUNBANTEN.COM - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sempat mengajukan nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Risma berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Karena pengalaman beliau sukses memimpin Kota Surabaya selama dua periode, kami melihat kepemimpinan beliau cocok untuk diterapkan di DKI Jakarta", kata Gembong Warsono dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Disebut Sudah Siap Manggung untuk Pilpres 2024, Pengamat: Safari Politik Dimulai
Dia mengatakan nama Risma tak jadi diusulkan karena terhalang aturan. Dia mengatakan Pj Gubernur cuma bisa dijabat orang dengan jabatan pimpinan tinggi madya.
Akhirnya, PDIP memutuskan mengusulkan tiga nama, yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar. Ketiga nama itu juga telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah melakukan kordinasi dengan DPD dan DPP PDI Perjuangan, kami akhirnya mengusulkan 3 nama sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta", ujarnya.
F-PDIP menilai ketiga kandidat itu memenuhi syarat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Pihaknya juga optimistis nama yang terpilih bisa melanjutkan pembangunan di Jakarta.
"Menurut kami dari tiga nama tersebut mumpuni dan bisa mendekati seperti sosok Ibu Risma memimpin Surabaya, semoga nama yang terpilih nanti menjalankan tupoksi sebagai PJ GUbernur dengan sungguh-sungguh dan memastikan guna memenuhi tumpahan harapan warga ibu kota terhadap penanganan masalah pembangunan," ujarnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan pengusulan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria, Selasa (13/9/2022).
Setelah resmi diumumkan, usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maka saudara Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa.
Sebagai informasi, masa jabatan Anies dan Riza akan resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Posisi Gubernur DKI Jakarta nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah selama lebih dari 2 tahun.
DPRD DKI Jakarta akan memilih tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Heru Budi Diusulkan Jadi Pengganti Anies di DKI, Orang Dekat Jokowi dan Pernah Jadi Pejabat Era Ahok
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berujar, pimpinan badan legislatif itu akan menentukan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ketika rapimgab melalui sistem nama terbanyak.