Soal Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan bahwa pihkanya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan bahwa pihkanya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan bahwa pihkanya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Alexander mengungkapkan, proses perkara kasus dugaan Formula E Jakarta sendiri saat ini masih tahap penyelidikan.

Pernyataan dari Alexander sendiri menjawab soal isu tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Baca juga: Anies Baswedan Disebut Sudah Siap Manggung untuk Pilpres 2024, Pengamat: Safari Politik Dimulai

"Tidak benar, jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alexander saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Alex menegaskan, sejauh ini belum ada pihak manapun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Diperiksa 11 Jam Soal Formula E, Anies Baswedan: Senang Sekali Bisa Kembali Membantu KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sama sekali tidak membahas soal dugaan kasus korupsi di penyelenggaraan balapan Formula E, usai diperiksa KPK, Rabu (7/9/2022) malam.

Anies Baswedan diklarifikasi KPK soal penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E di DKI Jakarta.

Namun, saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Anies Baswedan sama sekali tidak membahas kasus yang sedang diselidiki KPK itu.

Ia hanya bicara terkait usahanya membantu KPK dalam menjalankan tugas.

"Gini, saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya."

"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Bikin Geleng Kepala

Anies kemudian bercerita ketika bertugas di kampus, pihaknya selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

"Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib, dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tutur bekas Rektor Universitas Paramadina itu.

Anies selanjutnya bicara soal beberapa program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya terkait pembentukan komite etik di KPK.

Anies juga bercerita soal beberapa program daerahnya yang membantu KPK.

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota, untuk membantu tugas pencegahan korupsi."

"Dan alhamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," papar Anies usai diperiksa KPK hampir 11 jam.

Anies pun berharap keterangannya kemarin dapat membantu KPK mengungkap penyelidikan yang tengah diusut.

"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan."

"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang."

"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang, dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," harap Anies.

Baca juga: DPRD DKI Usulkan Pemberhentian Anies dari Jabatan Gubernur, 3 Nama Calon Pengganti Menguat

Setelah itu, Anies langsung berjalan menuju mobil yang sudah menjemputnya.

Sontak, para wartawan mengejar Anies untuk menanyakan lebih lanjut terkait perkara Formula E.

Namun, dari semua pertanyaan terkait Formula E yang terus-menerus dilontarkan awak media, tidak ada satupun yang dijawab Anies. Ia memilih terus melenggang menuju mobil.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak mengistimewakan Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan Firli usai rapat kerja bersama komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/9/2022).

"Enggak ada yang lebih, enggak ada yang istimewa," ucap Firli.

Menurut Firli, semua orang yang diperiksa lembaga antirasuah tersebut sama tanpa ada keistimewaan.

"Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang, sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain," bebernya.

Ia menjelaskan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Kita kan ingin membuat terangnya suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan. Itulah dibutuhkan keterangan seseorang," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPK Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta 2022

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved