Dijual Rp1.000, Kartu Mainan Anak-anak di Tangerang Terhubung ke Situs Judi Online, Ada Barcode

Sebuah mainan anak-anak berupa kartu dengan berbagai kartun di Pinang, Kota Tangerang terbukti dapat terkoneksi ke situs judi online.

Ilustarsi/Pixabay/Pexels
Sebuah mainan anak-anak berupa kartu dengan berbagai kartun di Pinang, Kota Tangerang terbukti dapat terkoneksi ke situs judi online. 

TRIBUNBANTEN.COM -  Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN), Adib Miftahul menyoroti kasus mainan anak-anak yang dapat terkoneksi ke situs judi online.

Adib mengatakan, pencantuman situs judi online pada mainan anak-anak yang dijual oleh pedagang di sekolah merupakan hal yang berbahaya.

Diketahui sebelumnya, sebuah mainan anak-anak berupa kartu dengan berbagai kartun di Pinang, Kota Tangerang, terbukti dapat terkoneksi ke situs judi online.

Gambar berada di dua sisi kartu. Sisi pertama menampilkan karakter-karakter kartun berbagai jenis.

Sedangkan sisi lainnya mencantumkan sebuah barcode dan sebuah situs, yakni www.5kapai.com.

Baca juga: Brigjen Hendra Diduga Pakai Jet Pribadi Milik Bandar Judi, IPW Bongkar Fakta Mencengangkan!

Barcode tersebut apabila diakses mengarahkan pengguna pada Aplikasi Sosial Media Wechat.

Sedangkan situs tersebut apabila diakses dapat terhubung pada sebuah situs judi online yang menggunakan bahasa Tiongkok.

Temuan mainan anak-anak yang dapat terhubung ke situs judi online tersebut tersebut mendapat sorotan dari masyarakat dan pengamat.

Salah satunya ialah Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN), Adib Miftahul.

Menurutnya, penggunaan situs judi online pada mainan tersebut merupakan suatu upaya untuk merusak mental anak bangsa.

"Saya melihat ada upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif untuk merusak mental anak-anak kita dalam pencantuman situs judi online dalam mainan ini," ujar Adib Miftahul saat diwawancarai Wartakotalive.com, Rabu (28/9/2022).

"Oleh karena itu adanya situs judi online tercantum dalam mainan anak-anak ini sangatlah berbahaya," imbuhnya.

Pemerintah Kota Tangerang dinilai Adib perlu memberi perhatian khusus dengan adanya sistus judi online dalam mainan anak-anak berupa kartu itu.

Pasalnya, mainan tersebut beredar dan diperjualbelikan kepada anak-anak di lingkungan sekolah.

Terlebih, anak-anak kerap membeli mainan kartu tersebut dalam jumlah banyak, lantaran harganya yang hanya sejumlah Rp 1.000.

"Pemkot Tangerang harus melakukan tindakan pendampingan melalui Kepala Sekolah, sebab bagaimanapun para pedagang yang berjualan di sekolah harus diperhatikan dan diedukasi dari apa yang dijual mereka," kata dia.

"Jangan sampai anak-anak kita ini sudah mulai diracuni oleh permainan-permainan yang sangat membahayakan sejak dini," sambungnya.

Kartu Mainan Anak-anak di Tangerang Terkoneksi Situs Judi Online
Kartu Mainan Anak-anak di Tangerang Terkoneksi Situs Judi Online (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Baca juga: Isi Surat Wasiat Buruh di Tangerang yang Akhiri Hidup karena Terlilit Utang Judi Online: Minta Maaf

Adib mengharapkan, Polri dan pemerintah daerah dapat mengusut tuntas akan beredarnya mainan yang berbahya tersebut.

Sebab menurutnya, negara memiliki peran untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak yang menjadi penerus generasi bangsa tersebut berada dalam jalur yang benar.

"Saya rasa aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus mengusut tuntas adanya temuan berbahaya ini, jangan sampai kontrol anak-anak ini yang kita tidak tau, ketika mereka beli mainan, larinya malah ke situs judi online," ucapnya.

"Makanya saya mendorong apakah itu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kemkominfo untuk segera ditindak tegas secepatnya, karena hal ini membutuhkan kepastian yang kuat dari negara," jelas Adib Miftahul.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kartu Mainan Anak-anak di Tangerang Terkoneksi Situs Judi Online, Harganya Rp1.000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved