Oknum Polantas Minta Uang Damai Rp 600 Ribu saat Tilang Pengendara, Nasibnya Kini Diungkap Kapolres
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) di kawasan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, diduga meminta uang damai ke pengendara.
TRIBUNBANTEN.COM - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) di kawasan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, diduga meminta uang damai ke pengendara.
Dari video yang viral di media sosial, aksi tersebut dilakukan sang polisi saat melakukan penilangan di pintu keluar Tol Bocimi di kawasan Cigombong.
Disebutkan bahwa pengedara mulanya ditilang lantaran membawa mobil dengan muatan lebih.
Alih-alih menilang sesuai aturan, sang oknum Polisi justru meminta uang damai sebagai gantinya.
Disebutkan, oknum polisi itu meminta uang damai Rp 600 ribu.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Palembang Tewas Saat Check In di Hotel, Diduga Alami Serangan Jantung
Akan tetapi pengendara merasa keberatan dan melakukan penawaran Rp 300 ribu.
Mendapat reaksi tak sesuai keinginan dari sang pengendara, oknum Polisi itu langsung menolak dan meminta kunci mobil si pengendara.
Aksi adu mulut pun sempat terjadi antara sang pengendara dan oknum Polisi tersebut.
Hingga akhirnya keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan uang Rp 500 ribu.
Nasib sang Oknum Polisi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kejadian pungli tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polantas Polsek Cijeruk berinisial EF.
Dia menjelaskan bahwa dalam peristiwa pungli tersebut, pengendara kedapatan melakukan pelanggaran dan hendak ditilang namun si pengendara minta 'damai.'
Si oknum Polisi ini sempat menolaknya, namun kemudian dengan alasan titip sidang si oknum Polisi ini menerima 'damai' tersebut.
"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga."
"Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Febri Diansyah, Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Dampingi Secara Objektif
Oknum Polisi tersebut, kata dia, sudah diperiksa oleh Propam Polres Bogor dan Polda Jabar.
"Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan."
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan, demosi, kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," kata AKBP Iman Imanuddin.
AKBP Iman meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan dia mengaku pihaknya akan tetap terus berupaya melakukan perbaikan terkait pelayanan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral di Tiktok Oknum Polantas di Bogor Minta Uang Damai Rp 600 Ribu, Kapolres : Sudah Dimutasi !,