UPDATE Kondisi Lesti Kejora Terkini, Kuasa Hukum: Masih Fokus Kepada Kesehatan Dede

Usai mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar, kondisi Lesti Kejora saat tak banyak bicara.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Usai mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar, kondisi Lesti Kejora saat tak banyak bicara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Usai mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar, kondisi Lesti Kejora saat tak banyak bicara.

Untuk diketahui, Lesti Kejora dirawat di rumah sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin, mengungkap bahwa kliennya itu belum bisa banyak bicara.

Baca juga: Bukti Visum Lesti Kejora Dikantongi Polisi, Pemeriksaan Rizky Billar Sudah Dijadwalkan

"Ngobrol sama Dede belum bisa banyak, karena dia masih harus banyak istirahat," kata Sandy Arifin saat ditemui di RS Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).

Sandy menyebut, orangtua Lesti juga hadir di rumah sakit untuk menjaga Lesti.

"Ya ada, kalau aku lihat mereka sementara ini belum banyak bicara, karena mungkin masih fokus untuk kesehatan Dede. Jadi kami di dalam juga belum bicara banyak soal ini, kami fokus ke kesehatan Dede dulu," tutur Sandy.

Sandy menyebut, ke depannya Lesti diharuskan istirahat total.

"Pokoknya istirahat aja dulu, masih diupayakan istirahat dulu biar lebih tenang," ucap Sandy.

Sandy mengatakan pihaknya juga tengah mengupayakan komunikasi ke keluarga Lesti dan Billar.

"Proses hukum masih berjalan, nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian. Mohon doanya, kami juga sedang fokus berkomunikasi ke keluarga Dede dan Billar," lanjutnya.

Baca juga: Apakah Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar? Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).

Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Terkini Lesti Kejora, Masih Belum Bisa Banyak Bicara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved