Lesti Kejora Terbaring Lemas di RS usai Dihajar Rizky Billar, Pengadilan Agama Bahas Soal Perceraian
Pedangdut Lesti Kejora dilarikan ke rumah sakit usai diduga menjadi korban KDRT suaminya, Rizky Billar.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Pedangdut Lesti Kejora dilarikan ke rumah sakit usai diduga menjadi korban KDRT suaminya, Rizky Billar.
Hingga saat ini, Lesti Kejora pun masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta dengan kondisi lemas.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin, saat berbicara dengan awak media.
Menurtu Sandy, lantaran masih fokus untuk proses pemulihan, Lesti pun belum membicarakan soal perceraian.
Baca juga: Pergoki Rizky Billar Selingkuh, Jadi Pemicu Ayah Baby L Banting Lesti Kejora
"Belum, belum (ada gugatan cerai). Belum ada bicara soal itu," ucap Sandy Arifin seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
"Kami lagi fokus dulu untuk Dede Lesti agar lebih sehat dulu," lanjut Sandy.
Setelah kondisi Lesti membaik, baru Sandy akan bicara kepada kedua pihak keluarga membicarakan masalah kliennya.
"Nanti kami akan bicara karena juga dalam proses ini, saya lagi berkomunikasi dengan keluarga Dede dan juga pihak keluarga Mas Billar," ucap Sandy Arifin.
PA Jakarta Selatan angkat bicara
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara soal perceraian Lesti Kejora dan Rizky Billar yang muncul di tengah publik.
Taslimah mengatakan tidak ada nama Lesti Kejora dan Rizky Billar dalam daftar gugatan cerai di Pengadilan Agama Jaksel.
"Hingga jam ini jam 15.00 (kemarin -red) ya di penitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak ada nama tersebut mandaftarkan perkaranya," ujar Taslimah seperti dikutip dalam kanal YouTube Indosiar pada Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan KDRT, Lesti Kejora Dua Kali Disiksa Rizky Billar
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut disebabkan karena Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Belum Bicarakan Perceraian, Sang Biduan Fokus Pulihkan Kondisinya