Pemkab Serang Raih Penghargaan dari KASN, Dinilai Profesional dan Akuntabel Gelar Open Bidding

KASN sudah menilai pengisian open bidding eselon II di Kabupaten Serang digelar secara profesional dan akuntabel

Tayang:
dokumentasi Pemkab Serang
Pemkab Serang meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diberikan Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Mohammad Ishak Abdul Rouf, panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Serang di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemkab Serang meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan diberikan Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Mohammad Ishak Abdul Rouf, panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Serang di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Pemkab Serang meraih penghargaan atas kinerja dalam proses pengisian JPT Pratama.

Penghargaan ini diraih menjelang HUT Ke-496 Kabupaten Serang pada 8 Oktober 2022.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Sutarman, mengatakan hanya 287 dari 415 kabupaten di Indonesia yang dinilai karena telah melakukan open bidding.

"Alhamdulillah Pemkab Serang mendapatkan skor 86,60,” ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Jumat (7/10/2022).

Menurut Sutarman, ada empat daerah di Provinsi Banten yang meraih penghargaan.

Empat daerah itu adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

“Kami menargetkan tahun berikutnya bisa naik menjadi kategori sangat baik,” ucapnya.

Selama ini, kata Sutarman, KASN sudah menilai pengisian open bidding eselon II di Kabupaten Serang digelar secara profesional dan akuntabel.

“Ini bukti kami melakukan open bidding tidak asal-asalan,” ujarnya.

Secara nasional, sebanyak 82 instansi pemerintah telah ditetapkan untuk menerima penghargaan KASN dengan rincian 14 yang mendapatkan predikat Sangat Baik dan 68 yang berhasil mencapai kategori Baik.

Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Kualitas Pengisian JPT kali ini merupakan puncak dari penilaian yang dilakukan sepanjang 2021. 

“Total ada 431 instansi pemerintah yang telah dinilai dengan menimbang berbagai aspek,” katanya.

Instansi pemerintah yang dinilai adalah dianggap sudah melakukan kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved