Arti Kata

Arti Kata Bare Minimum dalam Hubungan Percintaan, Populer di Media Sosial

Apa bare minumum yang kamu tentukan untuk calon pasanganmu? Simak penjelasan arti kata bare minimum selengkapnya dalam artikel ini.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Freepik.com/prostooleh
Ilustrasi - Pasangan berpegangan tangan. Simak penjelasan arti kata bare minimum dalam artikel ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa arti kata "bare minimum"?

Simak penjelasan arti kata "bare minimum" selengkapnya dalam artikel ini.

Belakangan kata "bare minimum" semakin sering muncul dan diucapkan oleh anak-anak gaul baik saat berbicara secara langsung maupun melalui media sosial.

Ilustrasi - Pasangan bahagia.
Ilustrasi - Pasangan bahagia. (Freepik.com/tirachardz)

Lalu, apa sebenarnya arti kata "bare minimum"?

Dirangkum dari berbagai sumber, "bare minimum" memiliki makna standar minimal untuk perilaku seseorang.

Baca juga: Arti Kata Gercep yang Populer di Kalangan Anak Gaul, Berikut Contoh Kalimatnya

"Bare minimum" bisa diartikan sebagai perilaku yang sudah sepantasnya dilakukan atau dimiliki oleh seseorang.

Sementara dilansir dari marriage.com, "bare minimum" dalam hubungan percintaan adalah persyaratan atau kualitas minimal dari seseorang yang akan menjadi calon pasangan hidupmu.

Selain "bare minimum", simak pula penjelasan arti kata "bucin" dalam hubungan percintaan.

Biasanya netizen menyebut artis atau selebgram adalah seorang "bucin" karena dinilai terlalu mengumbar kemesraan dengan pacarnya.

Baca juga: Arti Kata KDRT yang Ramai Diperbincangkan, Berikut Contoh Korban Kekerasan di Lingkup Rumah Tangga

Lalu, apa sebenarnya arti kata "bucin" ini?

Dirangkum dari berbagai sumber, "bucin" atau budak cinta merupakan istilah yang ditujukan kepada seseorang yang sedang dimabuk asmara.

Bahkan seseorang yang sedang kasmaran ini dinilai rela melakukan apa saja demi kekasihnya tersebut.

Tak jarang seseorang yang dianggap "bucin" kerap memamerkan kebersamaannya di media sosial secara berlebihan.

(*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved