Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Dipidana 5 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap sang istri Lesti Kejora.

Editor: Abdul Rosid
Kloase/Net
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap sang istri Lesti Kejora. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap sang istri Lesti Kejora.

Rizky Billar jadi tersangka setelah polisi memeriksa enam saksi atas kasus dugaan KDRT.

Pengumuman Rizky Billar jadi tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Rizky Bilarb Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Polisi menjerat Rizky Billar sebagaimana pasal dilaporkan Lesti terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Polisi belum memastikan apakah malam ini setelah pemeriksaan sebagai tersangka Rizky Billar akan ditahan atau tidak.

Gentar Digugat Cerai Lesti Kejora

Rizky Billar rupanya tak masalah apabila ditahan polisi karena laporan sang istri Lesti Kejora yang menudingnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia rupanya lebih gentar apabila digugat cerai Lesti Kejora ketimbang harus mendekam di balik jeruji tahanan.

"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan. Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," kata Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Billar, seperti dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (11/10/2022).

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan kliennya tak menyesali perbuatannya.

Billar juga diklaim telah berdamai dengan Lesti Kejora.

"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah, dia bilang," tegas Adek, dikutip Tribunnews

"Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," sambungnya.

Baca juga: Polisi Akui Video Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar Jadi Bukti Pendukung Rizky Billar Jadi Tersangka

Pihak Billar menilai tidak ada alasan untuk meminta maaf.

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," tukas Adek.

Kendati telah berdamai, Rizky Billar siap ditahan atas perbuatannya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved