Sebanyak 1,5 Juta Data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor di Banten Terancam Dihapus

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, data jumlah kendaraan di Provinsi Banten saat ini, kurang lebih 5 juta kendaraan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, data jumlah kendaraan di Provinsi Banten saat ini, kurang lebih 5 juta kendaraan. 

Sebab, apabila Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Regiden Ranmor itu sudah dilaksanakan.

Maka kendaraan yang tidak terdaftarkan sesuai dengan tercantum dalam pasal tersebut.

Kendaraan-kendaraan itu, baik roda dua, roda empat dan seterusnya akan dihapus data registrasinya.

"Makanya kita harapkan bagi masyarakat yang memiliki harta kendaraan yang dianggap itu sebagai harta atau aset bisa meregistrasikan kembali," ungkapnya.

Budi menjelaskan, bahwa kendaraan yang sudah dihapuskan data registrasinya.

Nantinya kendaraan-kendaraan tersebut layaknya akan menjadi sebagai suatu benda pusaka.

Meski memiliki STNK dan BPKB, kata Budi, tapi kendaraan tersebut tidak berlaku.

Apabila dijual pun, kata Budi, harga jual kendaraan itu tentu akan mendapatkan harga yang rendah.

Saat ini program tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

Sehingga sambil menunggu kapan program itu diimplementasi untuk bisa dilaksanakan, Budi mengimbau kepada masyarakat, agar segera meregistrasikan kendaraan yang dimilikanya di Samsat terdekat.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved