Bawa Celurit saat Nongkrong, 3 Remaja di bawah Umur di Cisoka Tangerang Jadi Tersangka

16 remaja tanggung diamankan Polsek Cisoka karena terindikasi kuat akan melakukan tawuran menggunakan senjata tajam pada Minggu (23/10/2022) malam.

Editor: Ahmad Haris
Istimewa via Tribun Jakarta
Tiga dari enam tersangka remaja di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang yang kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong di Taman Adiyasa, Minggu (23/10/2022) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Kota menangkap sebanyak 16 remaja tanggung, karena terindikasi kuat akan melakukan tawuran menggunakan senjata tajam, pada Minggu (23/10/2022) malam.

Para remaja tersebut diamankan di Taman Adiyasa, Blok C, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Muklis.

Baca juga: Puluhan Remaja Tangerang Ditangkap Diduga Hendak Tawuran, Seorang di Antaranya Bawa Celurit 80 cm

Ia mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di komplek Taman Adiyasa.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan 16 pemuda dan enam buah senjata tajam.

"Semua pemuda yang nongkrong dan sajam (senjata tajam) yang ditemukan kami bawa ke Polsek Cisoka," ujar Muklis, Senin (24/10/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, enam dari 16 pemuda tersebut mengaku memiliki senjata tajam.

Kata enam remaja itu, senjata tajam ditemukan di rumah kosong dekat Taman Adiyasa.

"Enam orang kami tetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya memiliki senjata tajam seperti celurit sepanjang 1,5 meter dan lainnya," tutur Muklis.

Menurutnya, dari enam tersangka, tiga diantaranya belum mempunyai KTP alias masih di bawah umur.

Baca juga: Enam Remaja asal Tangerang Ditangkap di Tempat Tongkrongan, Kedapatan Bawa Celurit untuk Tawuran

"Tersangka dewasa berinisial MF, CK dan MA. Sementara yang dibawah umur AA, WS dan MRS. Mereka semua merupakan warga perumahan Taman Adiyasa," ujarnya.

Sementara, 10 remaja yang turut diamankan diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya sebelum dipulangkan.

"Tidak hanya diberikan pembinaan, mereka juga membuat perjanjian yang disaksikan oleh orang tua masing-masih untuk tidak melakukan tawuran dan bergabung dengan gengster," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Belasan Remaja Tangerang Bawa Celurit Saat Nongkrong, 3 Masih di Bawah Umur Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved