Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Trading Net98, Atta Halilintar Buka Suara: Itu Lelang Terbuka!

Atta Halilintar akhirnya buka suara usai dirinya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi robot trading Net89.

(Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)
Atta Halilintar bersama pemenang lelang headbandnya, Reza Paten - Atta Halilintar akhirnya buka suara usai dirinya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi robot trading Net89. 

Lebih lanjut, Atta berharap klarifikasinya ini memberikan kejelasan terkait tuduhan yang dilayangkan padanya.

"Semoga ini semua jelas dan berita2 di luar sana tidak menggoreng menggunakan nama saya seperti saya main robot trading atau menipu.

Terima kasih, semoga Tuhan berkahi kita semua," tutup Atta.

Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah

Kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin mengatakan ada 134 pelaku yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (26/10/2022).

Dari 134 pelaku, lima di antaranya adalah publik figur.

Mereka adalah YouTuber Atta Halilintar, musisi Kevin Aprilio, motivator Mario Teguh, Taqy Malik, dan Drummer Nidji, Adri Prakarsa.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ucap Zainul, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Atta diduga terlibat kasus robot trading lantaran menerima aliran dana dari Reza Paten, terkait pembelian bandana.

"Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 M dari founder-nya Net 89 Reza Paten," jelas Zainul.

Pihak korban meminta Atta mengembalikan sejumlah uang yang diterima dari Reza Paten.

Apabila tidak, suami Aurel Hermansyah tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.

"Meskipun itu untuk amal ibadah kalau seandainya itu uang sumbangan hasil kejahatan dia wajib mengembalikan,"

"Kalau tidak dikenakan pasal 5, ancaman lima tahun," paparnya.

Baca juga: Dijaili Aurel, Ameena Tunjukkan Ekspresi Kesal hingga Teriak, Atta Beri Petuah: Jangan Marah-marah!

Zainul Arifin juga mengungkapkan total kerugian korban dalam kasus dugaan investasi bodong Net89.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved