Marak Tawuran Pelajar di Banten, Dinas Pendidikan Ancam Keluarkan dari Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menindak tegas para pelajar yang melakukan kejahatan dan tawuran di sekolah ataupun luar sekolah.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
ILUSTRASI Tawuran pelajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menindak tegas para pelajar yang melakukan kejahatan dan tawuran di sekolah ataupun luar sekolah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menindak tegas para pelajar yang melakukan kejahatan dan tawuran di sekolah ataupun luar sekolah.

"Kami akan memberikan semacam teguran kepada pihak sekolah. Mengawasi para siswa dalam tindakan kriminal," ujar Kasie Kesiswaan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Teguh Setiawan, pada saat gelar ekspos di Mapolda Banten, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Terlibat Tawuran ,7 Orang di Tangsel Diciduk Anggota Polsek Pondok Aren

Meskipun kejahatan dan tawuran terjadi di luar sekolah, namun, kata dia, tetap saja untuk pengawasannya harus diperketat. Apalagi hal ini sudah melanggar hukum.

"Kalau itu memang sudah kriminal dan melanggar hukum, sudah jelas pelanggarannya pihak dinas sudah tidak mentoleril lagi," katanya.

Apalagi sudah menyangkut nyawa orang lain, berartikan pelanggaran berat. Maka pihak sekolah pun tidak akan menerima kembali siswa tersebut.

Hal ini menurutnya dilakukan sebagai tindakan tegas dari Dindikbud Provinsi sebagai efek jera bagi para siswa yang melanggar aturan serta hukum.

"Kami akan menindak tegas siswa yang melakukan perlawanan hukum, dan pihak sekolah tidak akan kembali menerima siswa yang melanngar hukum, seperti tawuran, narkoba, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved