Hari Pahlawan

Apakah Hari Pahlawan 10 November 2022 Tanggal Merah? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional

Apakah Hari Pahlawan 2022 tanggal merah? berikut penjelasan tentang hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri Nomor 1/2022

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Pixabay/14995841
Apakah Hari Pahlawan 2022 tanggal merah? berikut penjelasan tentang hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri Nomor 1/2022 

TRIBUNBANTEN.COM - Apakah Hari Pahlawan 2022 tanggal merah? berikut penjelasan SKB tiga menteri.

Hari Pahlawan selalu diperingati pada tanggal 10 November 2022 untuk mengenang jasa-jasa pahlawan Indonesia.

Peringatan Hari Pahlawan 10 November untuk mengingat pertempuran Surabaya yang terjadi pada 1945.

Baca juga: Tokoh-tokoh Penting dalam Penyusunan Teks Sumpah Pemuda, Simak Sejarah Singkat Kongres Pemuda II

Peristiwa tersebut diawali insiden perobekan Bendera Merah Putih Biru di atas Hotel Yamato pada 19 September 1945.

Kemudian Presiden Soekarno memerintahkan untuk gencatan senjata pada 29 Oktober 1945. Pertempuran kembali pecah pada 30 Oktober 1945.

Saat itu rakyat Surabaya bersama para pejuang bertempur melawan tentara Inggris.

Pada pertempuran tersebut, jumlah kekuatan tentara sekutu sekitar 15.000 pasukan.

Sekitar 6000 rakyat Indonesia pun gugur dalam pertempuran di Surabaya itu. Pertempuran tersebut terjadi selama tiga minggu.

Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 itu pun ditetapkan sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada 16 Desember 1959.

Keputusan itu ditetapkan oleh Presiden Soerkarno. Kala itu Soekarno memutuskan juga menetapkan hari nasional bukan hari libur. Salah satunya yakni Hari Pahlawan 10 November.

Baca juga: 35 Kata-kata Bijak Para Pahlawan Nasional Tentang Pemuda, Cocok untuk Caption Hari Sumpah Pemuda

Menurut SKB 3 Menteri Nomor 1/2022 hari libur nasional yang tersisa tahun ini hanya tinggal Hari Natal pada 25 Desember 2022 nanti.

Jadi untuk saat ini, tanggal 10 November 2022 alias Hari Pahlawan dinyatakan bukan tanggal merah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved