Atta Halilintar hingga Taqy Malik akan Diperiksa Bareksrim Soal Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Atta Halilintar bersama empat publik figur lainnya akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus investasi berkedok robot Trading Net89.

(Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)
Atta Halilintar bersama empat publik figur lainnya akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus investasi berkedok robot Trading Net89. 

TRIBUNBANTEN.COM - Atta Halilintar bersama empat publik figur lainnya akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus investasi berkedok robot Trading Net89.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur yang terlibat.

"Masih didalami dan dijadwalkan, mohon waktu," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Takut Ameena Kena Bully, Aurel Hermansyah Ingin Putrinya Homeschooling, Singgung Jargon Ashiap Atta

Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait materi pemeriksaan yang bakal digali terhadap kelima publik figur tersebut.

Nantinya, penyidik masih mendalami kasus tersebut terlebih dahulu.

Diberitakan sebelumnya, Sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.

Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio diduga terlibat kasus investasi bodong robot trading Net89.
Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio diduga terlibat kasus investasi bodong robot trading Net89. (Kolase Tribunnews Instagram @attahalilintar, Youtube Deddy Corbuzier, Reynas Abdila/Tribunnews.com)

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Trading Net98, Atta Halilintar Buka Suara: Itu Lelang Terbuka!

“Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat,” kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dari hasil lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp2,2 miliar.

“Kalau dibaca Pasal 5 itu kan mentransfer, menerima hibah itu bisa kena Pasal 5 TPPU. Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten sebagai founder Net89 itu kepada Atta Halilintar. Bentuknya untuk membangun masjid, tepat ibadah sama dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima hasil kerja tapi kan hasil yang dia terima dari kejahatan makanya penting UU TPPU itu untuk diterapkan diperkara ini,” jelasnya.

Tak hanyabm itu, kata Zainul, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton.

Selanjutnya, pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio berperan sebagai brand ambassador Net89. Ia diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial.

Profil Reza Paten (kiri), founder trading Net89 yang dilaporkan menipu 230 orang hingga seret Atta Halilintar (kanan).
Profil Reza Paten (kiri), founder trading Net89 yang dilaporkan menipu 230 orang hingga seret Atta Halilintar (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Atta Akui Gen Halilintar Sangat Ketat Seleksi Calon Mantu, Fans Minta Fuji Mundur: Cari yang Lain!

Sama seperti Kevin, drumer group band Nidji Adri Prakarsa dan Mario Teguh juga berperan sebagai duta merek Net89.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved