Waspada, Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Cikarang

Dua pengedar seklaigus pembuat uang palsu diamankan oleh Reskrim Polsek Cikarang, Jumat (4/11/2022).

Editor: Abdul Rosid
Tribunjakarta.com
Dua pengedar seklaigus pembuat uang palsu diamankan oleh Reskrim Polsek Cikarang, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Dua pengedar seklaigus pembuat uang palsu diamankan oleh Reskrim Polsek Cikarang, Jumat (4/11/2022).

Kedua pelaku pengedar uang palsu berinisial AH (40) dan M (45).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, penangkapan itu terjadi saat pelaku pengedar uang palsu ketahuan usai COD handpone (HP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Polsek Cikarang Barat telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan atau mengedarkan uang palsu," kata Hasan.

Baca juga: Lima Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Baru di Serang Ditangkap, Begini Modusnya

Dia menjelaskan, kronologi bermula saat korban bernama Tri (22) menjual HP melalui Facebook dan hendak dibeli oleh terduga pelaku.

"Bermula pada tanggal 2 Oktober 2022 korban mendapatkan pesan dari pelaku yang mau membeli HP-nya," kata Hasan, Jumat (4/11/2022).

Korban selanjutnya janjian bertemu dengan pelaku di kawasam MM2100, mereka sepakat jual beli ponsel seharga Rp3.200.000.

"Membuat janji kepada korban dengan cara COD (cash on delivery), tanpa rasa curiga korban menerima uang dari pelaku," jelasnya.

Pada Minggu 9 Oktober 2022, korban hendak melakukan setor tunai uang hasil transaksi jual HP tersebut ke nomor rekening pribadinya.

Uang pecahan seratus ribu sebanyak 32 lembar hasil transaksi dengan pelaku ternyata ditolak mesin ATM.

"Ternyata mesin ATM tersebut menolak untuk di setorkan tunai di ATM karena diduga uang tersebut palsu," terangnya.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Cikarang Barat, anggota unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Sabtu tanggal 15 Oktober 2022, unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya," jelas dia.

Pelaku diringkus di kediamannya, di sana terdapat barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000, printer dan kertas HVS yang digunakan untuk mencetak.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan perkara ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Barat," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modal Printer Cetak Pecahan Rp100 Ribu, Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Usai COD HP di Cikarang

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved