Cara Mudah Pasang STB untuk Beralih dari Siaran TV Analog ke TV Digital, Tak Perlu Beli TV Baru
Untuk memasang Set Top Box sangat mudah, tidak perlu mengubah antena atau lain sebagainya.
TRIBUNBANTEN.COM - Saatnya migrasi dari TV Analog ke TV Digital.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang masih memiliki televisi tabung?
Bagaimana cara beralih ke siaran TV Digital?

Masyarakat tak perlu khawatir dan membeli televisi baru.
Untuk menikmati siaran TV Digital, hanya perlu menggunakan STB (Set Top Box).
Baca juga: Stok Set Top Box TV Digital di Banten Kurang, Baru Empat Orang Dapat Bantuan STB di Tangerang
Mulai Rabu (3/11/2022) masyarakat di Indonesia tidak bisa lagi menonton siaran televisi (TV) analog karena sudah dihentikan oleh pemerintah.
Siaran televisi saat ini hanya bisa ditonton melalui TV digital dan TV berbayar.
Dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan migrasi TV analog ke TV Digital dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Alasan penghentian siaran TV analog karena untuk meningkatkan kualitas gambar.
Dengan menggunakan TV Digital suaranya lebih baik dan jernih, sebaliknya dengan TV analog yang gambarnya kerap berbintik.
Sementara itu Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika, Provinsi Kep. Bangka Belitung Sudarman mengatakan migrasi TV Analog ke TV Digital termasuk untuk di Bangka Belitung.
"Batas akhir siaran analog pada tanggal 2 November, semua sama seluruh Indonesia (waktu penghentiannya, red)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Sudarman saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (2/11/2022).
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang masih menggunakan TV tabung atau TV biasa alias belum smart TV?
"Untuk TV yang belum smart TV, perlu alat bantu berupa STB (Set Top Box). Peralatan ini nantinya akan dapat meng-capture (menangkap) siaran digital yang dipancarkan oleh pemancar TV yang sudah berbasis digital," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan menyiapkan data penerima STB, yang nanti akan mendapatkannya secara gratis dari Kemenkominfo.