Kpop
Topi Jungkook BTS Dijual Ilegal, Pelaku Menyerahkan diri ke Kantor Polisi
Topi Jungkook BTS sempat heboh dijual ilegal oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab dengan harga fantastis beberapa waktu lalu
Penulis: Siti Nurul Hamidah | Editor: Siti Nurul Hamidah
TRIBUNBANTEN.COM - Topi Jungkook BTS sempat heboh dijual ilegal oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab dengan harga fantastis beberapa waktu lalu.
Mengutip dari media Korea Selatan, Xsportnewsn pada Selasa (8/11/2022), topi Jungkook dijual media online seharga 10 juta won atau sekitar $7.100.
Topi Jungkook BTS tersebut diposting bersama gambar kartu identitas Pegawai Negeri Sipil Korea Selatan (identitas pelaku).
Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor Kementerian Luar Negeri untuk membuat paspor mereka.
Baca juga: Buntut Kekerasan kepada OMEGA X, CEO Agensi SPIRE Entertainment Resmi Mengundurkan Diri
Dan dinyatakan bahwa dirinya memperoleh kepemilikan topi itu karena tidak ada yang menelepon atau mengunjungi untuk mengklaim kepemilikan selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.
Namun usut punya usut, ternyata tidak ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.
Kemudian pelaku menyadari kesalahannya dan menghapus postingan penjualan topi Jungkook dan menyerahkan diri ke polisi di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.
Menanggapi persoalan ini Big Hit atau HYBE Labels buka suara, dan membenarkan bahwa Jungkook kehilangan topi miliknya.
Baca juga: OMEGA X Angkat Suara Setelah Kasus Kekerasan CEO, Buka Instagram Sendiri Tanpa Kendali Agensi
"Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)," kata pihak agensi dari Jungkook BTS.
Pelaku secara resmi telah mengakui segala tuduhan (7/11), Kantor Polisi Seocho di Seoul mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap pelaku.
Masalah ini juga sebelumnya diangkat dalam audit umum Kementerian Luar Negeri oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional yang diadakan pada 24 Oktober.
Menteri Park Jin mengatakan bahwa, “jika itu dikonfirmasi benar, kami akan menanganinya secara ketat sesuai peraturan terkait.”
Sementara itu, seorang pejabat polisi berbagi bahwa mereka sedang meninjau prinsip-prinsip hukum untuk kemungkinan dakwaan dan belum diputuskan apakah topi itu akan dikembalikan.
Baca juga: BTS dan Pharell Williams Kolaborasi dalam Album Phriends, Dibocorkan dalam Wawancara Rolling Stone