Alasan 3 Anak Nikita Mitzani Tak Dampingi Ibunya Sidang Hari Ini, Khawatir Memberi Tekanan Psikis

Nikita Mirzani tidak didampingi ketiga anaknya saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).

Penulis: mildaniati | Editor: Amanda Putri Kirana
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Nikita Mirzani hadir secara langsung pada sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Senin (14/11/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani tidak didampingi ketiga anaknya saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).

Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani mengatakan, ketiga anak wanita yang kerap disapa Nyai itu memang tidak bisa hadir.

Selain itu, menurut Pujiyanto, dikhawatirkan Nikita Mirzani akan mengalami tekanan piskis jika melihat anak-anaknya di ruang sidang.

"Kakak Loli (Laura Meizani,-red), kebetulan tidak bisa hadir," ujarnya ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang pada Senin (14/11/2022).

"Tidak mungkin tega. Kami mengurangi kesedihan kalau ada anak bagaimana nanti. Nanti akan sedih," tambahnya.

Baca juga: Jaksa Dakwa Nikita Mirzani Lakukan Pencemaran Nama Baik kepada Dito Mahendra

Nikita Mirzani tampil modis saat dijemput Kejaksaan Negeri Serang untuk sidang pada Senin (14/11/2022).

Diketahui, sidang Nikita Mirzani atas kasud dugaan pencemaran nama baik digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejari Serang saat keluar dari Rutan Serang sekitar pukul 09.28 WIB.

Sambil tersenyum, Nikita Mirzani keluar menuju mobil hijau bertuliskan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.

Nikita sempat memuji mobil baru yang akan dinaikinya itu.

"Wah mobilnya baru, baru mobilnya," kata Nikita saat memasuki mobil tahanan.

Tidak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita menuju Pengadilan Negeri Serang untuk menjalani sidang perdana.

Nikita Mirzani hadir secara langsung pada sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani hadir secara langsung pada sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Senin (14/11/2022). ((KOMPAS.COM/RASYID RIDHO))

Baca juga: Nikita Mirzani Pakai Rompi Merah Tahanan Tiba di PN Serang, Pengadilan: Sidang Digelar Offline

Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak mobil tahanan terparkir di depan pintu masuk Rutan Kelas IIB Serang pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.

Di sekitar Rutan Serang, tampak ada sejumlah pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sejumlah anggota Kejaksaan Negeri Serang mendatangi rutan sambil menunjukan sepucuk surat kepada petugas jaga di pintu rutan.

Dukungan untuk Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani mendapat dukungan dari sejumlah orang menjelang menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik.

Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, mengatakan ada 10 orang terdiri dari sahabat, tim kuasa hukum dan manajemen yang akan hadir di sidang perdana Nikita di Pengadilan Negeri Serang.

"Yang akan hadir tim Kuasa hukum, penasehat hukum, sahabat nikita, keluarga nikita, 5 orang dari keluarga besar, kusa hukum 4 orang, sahabat Nikita, ka Dea, tim manajemen hadir ke pengadilan," kata dia, saat ditemui di Rutan Serang pada Senin (14/11/2022).

Dia berharap semoga Nikita bisa menjalani persidangannya secara lancar, tegar, optimis. Dia mengingatkan agar Nikita terus berdoa.

"Semoga Niki bisa menjalani semua, hadapi semua dengan tegar jangan pernah lupa berdoa, optimis, kita memperjuangkan hak Niki semoga bisa terkabulkan," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani rencananya akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).

Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Baca juga: Kala Nikita Mirzani Banjir Dukungan Saat Hadiri Sidang Perdana di PN Serang, Didampingi Orang Dekat

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00 WIB

Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.

Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.

Yang jelas, apabila sidang dilakukan secara offline, kata dia, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.

Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved