Nikita Mirzani Ditahan
Curahan Hati Nikita Mirzani di dalam Penjara, Tidur dengan Matras Tipis, Sebabkan Nyeri Punggung
Artis Nikita Mirzani mengaku merasakan nyeri punggung, karena tidur di dalam penjara Rutan Kelas II B Serang hanya dengan alas matras yang tipis.
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Artis Nikita Mirzani mengaku merasakan nyeri punggung, karena tidur di dalam penjara Rutan Kelas II B Serang hanya dengan alas matras yang tipis.
Hal itu diungkapkan artis kontroversial yang kerap siapa "Nyai", usai menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani mengungkapkan, penyebab penyakitnya kambuh itu karena matras tempat tidur di kamar tahanan Rutan Serang terlalu tipis.
"(Nyeri punggung-red) karena tidurnya pakai matras dan tipis, tetapi memangkan harus menyesuaikan sama tahanan yang lain," kata Nikita Mirzani kepada awak media usai sidang.
Diketahui, Nikmir sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Ibu tiga orang anak itu dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten, karena menderita skiliosis dan tulang bengkok.
Ini terjadi hanya beberapa hari sebelum Nikita Mirzani menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).
Baca juga: JPU Bacakan Surat Dakwaan Terhadap Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Ketawa Aja!
Ketika penyakitnya kambuh, dia merasakan nyeri di punggung.
Sehingga, Nikita Mirzani harus terapi satu minggu sekali ke rumah sakit.
"Mungkin karena terlalu lama (tidur di matras tipis-red), Niki juga kan punya skiliosis tulang agak bengkok gitu, jadi emang agak nyeri."
"Dan kalo kambuh emang nyeri dan harus ke rumah sakit, terapi seminggu sekali," kata Nikita Mirzani.
Didakwa Pencemaran Nama Baik
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani, melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.
Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Slamet, Jaksa Penuntut Umum, mengungkap Nikita Mirzani telah membuat Dito Mahendra rugi sebesar Rp 17.500.000.
Hal ini berawal saat Dito Mahendra bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Melisa, pengikut akun media sosial Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172. Dito Mahendra menawarkan sepatu Hermes miliknya kepada Melisa dengan harga Rp 17.500.000.
"Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 jam 20.00 WIB bertempat di Union Café Plaza Senayan, Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis Saksi Mahendra Dito bertemu dengan Saksi Mahendra Dito dan Saksi Haerul Yusi yang pada saat itu hendak mencari sepatu," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Serang, Senin (14/11/2022).
"Kemudian Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp 17.500.000,- kepada Saksi Melisa."
"Sehingga Saksi Melisa tertarik dan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022, sekitar jam 19.00 WIB di apartemen milik Saksi Melisa di Jakarta Barat, Saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp 5.000.000, kepada Saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik Saksi Mahendra Dito," katanya.
Namun, pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang merupakan follower Nikita Mirzani melihat unggahan sang artis. Kemudian Melisa memilih untuk membatalkan pembelian sepatu kepada Dito Mahendra.
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.59 WIB Saksi Melisa yang menjadi follower akun Instagram Terdakwa bernama @nikitamirzanimawardi_172, melihat gambar Saksi Mahendra Dito yang telah diedit dan diunggah oleh Terdakwa dalam instastory Terdakwa, dan kemudian menghubungi Saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Saksi Mahendra Dito, dan meminta pengembalian uang DP yang telah Saksi Melisa bayarkan kepada Saksi Haerul Yusi," lanjutnya.
Unggahan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui akun media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172.
Unggahan itu dilakukan pada Minggu 15 Mei pukul 15.10 WIB. Kemudian pada Minggu pukul 15.44 WIB, terdakwa kemudian mengunggah kembali melalui Instagram storynya berupa gambar yang telah diedit.
"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak menipu dan PJP juga pada para senior," ujar Slamet, menirukan ucapan dari Nikita yang diunggah di Instagram.
Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Sidangnya Dilanjutkan Minggu Depan, Majelis Hakim Menolak : Kami Ada Turnamen
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," katanya
Unggahan di media sosial Instagram itu, diketahui Hairul Yusi M.A Hadi Yusuf, Mulyadin, dan Rafiudin selaku saksi. Mereka adalah pengikut Instagram Nikita Mirzani.
Lalu, Hairul melakukan screenshot dan memberitahukan Dito Mahendra.
Hingga akhirnya, Dito Mahendra merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan Nikita Mirzani kepada kepolisian.