Tarik Investasi Asing, DPMPTSP Lebak Beri Kemudahan dan Insentif Bagi Pelaku Usaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak akan memberi kemudahan bagi pelaku usaha dan investor yang datang ke Lebak.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
freepik.com/pch.vector
Ilustrasi investasi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak akan memberi kemudahan bagi pelaku usaha dan investor yang datang ke Lebak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak akan memberi kemudahan bagi pelaku usaha dan investor yang datang ke Lebak.

"Untuk kebijakan tersebut, akan segera dibahas dalam Rancangan perda. Tujuannya menciptakan lingkungan kondusif untuk berinvestasi. Jadi harus ada instrumen berupa pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha," kata Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Mohamad Holis, saat dihubungi TribunBanten.com, pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Kabar Investasi Tesla di Indonesia Tak Ada Perkembangan, Arsjad Rasjid: Harapannya Bakal Investasi

Dia menjelaskan, DPRD Lebak akan membahas dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Berinvetasi dalam waktu dekat.

Menurut dia, upaya peningkatan iklim investasi di Lebak perlu adanya instrumen pemicu. Salah satu di anatranya kebijakan tersebut.

Kebijakan itu tujuannya untuk peningkatan modal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan, di Kabupaten Lebak.

"Dengan peningkatan tersebut, maka kemampuan dan daya saing daerah akan mendorong dan membantu pengembangan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Dalam memberikan insentif tersebut, ada beberapa kriteria dan aturan khusus, dan tidak serta merta Pemkab Lebak langsung memberikan begitu saja.

Insentif yang diberikan dengan kriteria khusus usaha dan investor yang akan menjadi prioritas bagi Pemkab Lebak dalam meningkatkan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Yosep menyampaikan jadi ada kriteria usaha yang akan di bahas dalam perda usahanya seperti apa saja.

"Jadi pelaku usaha dan investor seperti apa yang mendapatkan insentifnya, jadi nantinya akan di bahas terlebih dahulu dalam perda," katanya.

Baca juga: Peluang Investasi Rumput Laut Terbuka Lebar, Permintaan Pasar Dunia Meningkat

Saat ini Pemkab Lebak mendapatkan realisasi investasi yang cukup besar pada triwulan III tahun 2022 yakni sebesar 3,7 triliun.

Menurut Yosep peningkatan realisasi tersebut akan membantu Pemkab Lebak untuk lebih meningkatkan kinerja.

"Jadi walau sudah melampaui target, hal itu menjadi pemicu dan tidak membuat Pemkab puas, jadi terus untuk lebih melebihi target dan masuk ke jajaran tiga besar daerah di Banten dengan nilai investasi yang besar," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved