Curi Mobil Teman Sendiri di Serang, Pelaku Berhasil Diringkus saat Hendak Kabur ke Sumatera
Kasus pencurian mobil di Kampung Kejambulan, Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupatan Serang berhasil diungkap.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus pencurian mobil di Kampung Kejambulan, Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupatan Serang berhasil diungkap.
Adalah AF (32), yang diringkus oleh anggota Polsek Ciruas, setelah nekat mencuri mobil Honda Brio milik temannya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/11/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.
Demikian yang diungkapkan oleh Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan.
Ia mengatakan, sebelumnya pelaku bersama dengan keempat temannya sedang dalam perjalanan pulang, ke rumah masing-masing.
Dan setelah sampai di depan gang yang tidak jauh dari rumah mereka, pelaku justru menodongkan pisau ke arah korban berinisial KI (20).
"Pelaku meminta korban untuk menyerahkan kunci mobilnya. Karena korban dan ketiga temannya takut, sehingga menyerahkan kuncinya tersebut kepada pelaku," katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/11/2022).
Dan mobil milik korban pun berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Bahkan pelaku juga telah berhasil mengambil dompet korban, pada saat berada di dalam mobil, yang berisikan STNK mobil dan uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Atas kejadian ini, korban pun langsung melaporkannya kepada pihak Polsek Ciruas.
Berbekal dari laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku berhasil kita amankan di pintu masuk Pelabuhan Merak, saat akan melarikan diri ke wilayah Sumatera bersama kendaraan korban,"katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-pecah-mobil-di-ruang-terbuka-hijau-kabupaten-indramayu.jpg)