Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran, Pengguna Diminta Daftarkan Kendaraan Bermotor

Pengguna kendaraan bermotor diminta untuk mendaftarkan kendaraan. Upaya pendaftaran kendaraan melalui aplikasi My Pertamina atau ke website resmi

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Sesi diskusi ‘Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ yang digelar Pandawa Nusantara di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/11/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengguna kendaraan bermotor diminta untuk mendaftarkan kendaraan.

Upaya pendaftaran kendaraan melalui aplikasi My Pertamina atau ke website resmi Pertamina itu dilakukan agar penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa semakin tepat sasaran dan berperan dalam hal penyaluran subsidi BBM.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi My Pertamina atau bisa ke website resmi Pertamina, itu namanya Subsidi Tepat,” kata Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Tangerang, Triasa Ramadhani.

Pernyataan itu disampaikan dalam sesi diskusi ‘Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ yang digelar Pandawa Nusantara di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BBM, PKH, BPNT, Berikut Cara Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Selain bisa mendaftar melalui aplikasi My Pertamina dan laman resmi Pertamina, Triasa mengatakan, masyarakat juga bisa mendaftarkan kendaraannya secara langsung di SPBU.

“Jika sudah terdata, maka nanti akan muncul QR Code dan akan terbaca jika konsumen membeli BBM jenis apa dan berapa liter yang dibeli dalam satu hari, satu minggu bahkan satu bulan terakhir,” katanya.

Selain agar subsidi BBM semakin tepat sasaran, Triasa menyampaikan, bahwa data dari pendaftaran kendaraan tersebut juga akan menjadi basis data bagi Pertamina untuk dipertanggungjawabkan kepada para pemangku kebijakan, baik itu Pemerintah, BPH Migas maupun DPR RI.

“Sebenarnya sih secara pelaksanaan saya rasa konsumen dan SPBU cukup mengerti sih mana elemen yang berhak menggunakan Pertalite maupun Biosolar. Hanya saja kan dalam setiap penyaluran subsidi ini, kami PT Pertamina ada pertanggungjawabannya,” ujarnya.

“Nah dengan data yang didapat ini, jadi saat kami melaporkan kepada Kementerian/Lembaga atau BPH Migas, kami bisa menjelaskan bahwa per liter yang tersalur tuh seperti ini, dan ini data validnya,” tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved