2 Warga Aceh Masukan Narkoba ke Lubang Anus Demi Hindari Pemeriksaan di Bandara Soetta Tangerang
Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Bandara Soekarno Hatta.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba di sekitaran Bandara Soekarno Hatta.
Sementara barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka tersebut, di antaranya empat bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal warna putih.
Barang haram itu dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon warna kuning dan oranye, yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening.
"Dengan berat keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil disita kurang lebih 455 gram dan 3 tiga buah HP," ungkapnya.