Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan, Polisi: Ancamannya 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan.

Instagram Paula Verhoeven
Kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan.

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pihaknya menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut

Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Nurma menyampaikan kasus video prank KDRT Baim Wong masuk ke tahap penyidikan.

Baca juga: Masih Banjir Hujatan Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Pamer Penghargaan: Tambah Semangat Lagi!

"Untuk kasus yang dilaporkan prank yang di kebayoran baru, sekarang masuk ke tahap penyidikan," ungkap Nurma, Senin (5/12/2022).

Pihak penyidik sudah memeriksa dua orang anggota polisi di Kebayoran Baru saat berada di kejadian.

Selain itu ada Baim Wong yang menjalani pemeriksaan hari ini, bersama dua orang anggota polisi Kebayoran Baru.

"Jadi sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian."

"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13.00 WIB," jelas Nurma.

Namun, Nurma menyampaikan bahwa status Baim Wong belum menjadi tersangka.

Status Baim Wong saat ini masih sebagai saksi terlapor.

"Untuk status (Baim Wong), masih saksi terlapor," terang Nurma.

Saat apakah mungkin status Baim Wong bisa naik menjadi tersangka, Nurma menjawab bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik.

"Akan bisa jadi naik tersangka nggak bu?" tanya salah satu wartawan.

"Masih didalami penyidik," jawab Nurma Dewi.

Bikin Paula Verhoeven Nangis, Konten Prank Baim Wong yang Baru Disorot Lagi
Bikin Paula Verhoeven Nangis, Konten Prank Baim Wong yang Baru Disorot Lagi (YouTube Baim Paula)

Baca juga: Berulah Lagi, Baim Wong Prank Paula hingga Sang Istri Nangis, Mama Kiano Curhat: Papa Tega Banget!

Pihak penyidik menilai dari video prank KDRT Baim Wong ada unsur pidana.

"Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.

Sebelum kasus Baim Wong dinaikkan ke tahap penyidikan, gerakan mahasiswa yang melakukan demo.

Gerakan mahasiswa tersebut meminta demo, karena ingin pihak kepolisian menindak lanjuti kasus Baim Wong.

Kini kasus Baim Wong telah naik menjadi penyelidikan.

Gerakan mahasiswa lakukan demo

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa hukum Indonesia melakukan demo.

Aksi Demo yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa tersebut ditujukan untuk aktor Baim Wong.

Demo yang dilakukan bertujuan supaya kasus video prank KDRT Baim Wong segera diproses.

Aksi demo dilakukan di depan Polres Metro Jakarta Selatan.

seorang anggota gerakan mahasiswa, Badrun Adnangar meminta pihak kepolisian segera mengadili Baim Wong.

Para pendemo pun membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".

"Meminta kepada Institusi Lembaga Hukum dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan memanggil dan mengadili Baim Wong," terang Badrun sambil menggunakan toa.

"Yang dimana beliau telah mempermainkan Institusi lembaga hukum," sambungnya.

Gerakan mahasiswa tersebut melakukan aksi demo lantaran mereka mengklaim menjadi bagian dari Intistusi Lembaga Hukum.

Gerakan mahasiswa mengaku sangat peduli terhadap hukum di Indonesia.

Untuk ke depan, gerakan mahasiswa tidak ingin ada oknum yang seperti Baim Wong yang berani mempermainkan hukum.

"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari Lembaga Institusi Hukum."

"Kita peduli terhadap hukum Indonesia."

"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik Institusi Lembaga Hukum," tutup Badrun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved