Imbas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ojek Dilarang Masuk Polres Metro Tangerang kota
Imbas bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, penjagaan di Polres Metro Tangerang Kota diperketat.
Editor:
Abdul Rosid
Tribunjakarta.com
Imbas bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, penjagaan di Polres Metro Tangerang Kota diperketat.
Sebanyak 11 orang jadi korban dalam serangan bom bunuh diri tersebut di kantor polisi tersebut.
Terdiri dari 10 polisi dan satu orang warga sipil yang melintas.
Satu di antaranya korban polisi meninggal dunia dalam serangan bom bunuh diri tersebut.
Sementara, pelaku bom bunuh diri yang belakangan diketahui bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim alias Abu Muslim, juga meninggal dengan kondisi tubuh rusak.
Pelaku merupakan residivis kasus terorisme dan berperan sebagai perakit bom Cicendo, Kota Bandung, pada 27 Februari 2017.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ojek Dilarang Masuk Polres Metro Tangerang Kota Pasca-Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar