Nilai Pemprov Banten Lambat, DPRD Minta Kewenangan Normalisasi Sungai Diserahkan ke Pemkot Serang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyebut Pemerintah Provinsi Banten lambat dalam menangani banjir di Kota Serang.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Serang menyebut Pemerintah Provinsi atau Pemrov Banten lambat dalam menangani banjir di Kota Serang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok meminta, agar pemeliharaan sungai kewenangannya diserahkan kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.
"Agar penanganan banjir di Kota Serang lebih cepat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir di kemudian hari," katanya di Pemkot Serang, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, jika penganan banjir ini tidak segera dilakukan, maka masyarakat Kota Serang akan terus merasakan banjir setiap memasuki musim penghujan.
Khoeri menyebutkan, dalam penanganan banjir, Pemerintah Kota Serang juga telah berencana melakukan normalisasi sungai Citalang yang ada di Kota Serang.
"Pemeliharaan sungai lebih baik kewenangannya dipindah agar koodinasinya lebih cepat, pihak Provinsi hingga saat ini lambat eksekusinya," katanya.
Baca juga: Dewan Tawarkan Normalisasi Sungai dan Pembuatan Embung untuk Solusi Banjir di Kota Serang
Baca juga: Ingin Tuntaskan Masalah Banjir, Pemkot Serang Ngaku Punya Program Khusus dengan TNI
Selain itu, pihaknya juga meminta, agar Pemerintah Provinsi Banten, lebih sigap dan cepat dalam menangani banjir di Kota Serang.
"Karena Kota Serang ini ibu kota, saya mewakili masyarakat kepada Pj Gubernur Banten tolong segera aksen tangani masalah banjir," katanya.