Kemenkumham Banten
Cara Perpanjang Merek Dagang secara Online di Kemenkumham, Hanya Butuh Waktu 10 Menit
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengembangkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Hak Merek (POP HM).
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, SERANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengembangkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Hak Merek (POP HM).
Batas kedaluwarsa Hak Merek selama 10 tahun. Lalu, bisa diperpanjang hanya membutuhkan waktu selama 10 menit tanpa harus mengurus perpanjangan ke kantor Kemenkumham di DKI Jakarta.
"Sekarang sudah dikembangkan juga persetujuan otomatis perpanjangan hak merek (Pop HM) hak merek itu kadaluarsanya 10 tahun dan bisa diperpanjang tanpa harus terpusat tinggal buka pop Hm mereka sudah bisa perpanjang sendiri," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Banten, Andi Taletting, Selasa (12/12/2022).
Baca juga: Aplikasi Pepitol Buatan Kemenkumham Banten Bisa Jangkau Pelaku UMKM di Pegunungan
Selain itu, ada pula Aplikasi Pesan Pintar Otomatis (Pepitol) yang dibuat Kemenkumham Banten menjadi terobosan dan inovasi bagi para pelaku UMKM di Provinsi Banten.
Andi menyampaikan aplikasi pepitol didesain dslam rangka menjangkau peaku UMKM yang lokasinya jauh dari instnsi pemerintahan.
"Kita mencoba melakukan inovasi pada pelaku UMKM yang jauh aksesnya dari instansi kita buat aplikasi melalui WhatsApp namanya pesan pintar otomatis atau pepitol," ujarnya.
Menurutnya, aplikasi dapat diakses menggunakan Whatsapp.
"Jadi dengan WhatsApp itu mereka mendapatkan informasi terkait hak kekayaan intelektual di manapun walaupun berada di gunung tanpa internet, dia bisa melakukannya tanpa datang ke Kanwil agar mempermudah layanan," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Kembali Raih Penghargaan Kemenkumham RI
Tidak hanya dimudahkan dalam pembuatan Haki, pelaku UMKM yang lokasinya jauh pun dapat berkonsultasi secara online terkait kendala yang dihadapi.
"Kemudian ada merek yang mau dikonsultasikan mereka tinggal akses secara online jadi tidak perlu datang dari jauh tinggal melalui aplikasi itu mereka bisa konsultasi," tuturnya.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-obat-43.jpg)