Nikita Mirzani Ditahan

Jalani Sidang di PN Serang, Nikita Mirzani Siap Hadapi Dito Mahendra

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (19/12/2022).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
mildaniati
Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutannya yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022). Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (19/12/2022). Nikita Mirzani mengaku siap untuk mengikuti sidang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (19/12/2022).

Nikita Mirzani mengaku siap untuk mengikuti sidang.

"Kabar baik," ujar Nikita Mirzani kepada awak media di PN Serang, pada Senin (19/12/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang, Dito Mahendra akan Ditindak Tegas Jika Mangkir Kali Ketiga

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, tampak artis Nikita Mirzani datang di PN Serang untuk menjalani sidang lanjutan.

Dengan pakaian serba hitam dan sandal heels berwarna putih, Nikita Mirzani masuk di ruang persidangan.

Tampil trendy dengan rambut rebonding, Nikita tebarkan senyuman untuk para awak media.

Diketahui bahwa sidang kali ini masih beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Dito Mahendra selaku saksi korban.

Dito Mahendra dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya dua kali absen dari persidangan.

Berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang, Tampil Modis dengan Pakaian Serba Hitam

Dikatakan bahwa Dito Mahendra dua kali absen lantaran masih dirawat di salah satu Rumah Sakit di Jakarta karena terkena penyakit DBD.

Selain Dito Mahendra kedua saksi lain yang juga harus dihadirkan hari ini, kedua saksi itu yakni Haerul Yusi dan MA Hadi Yusuf yang sama-sama telah dua kali absen dalam persidangan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved