Malam Ini Nikita Mirzani akan Kembali ke Rutan Kelas IIB Serang

Malam ini Nikita Mirzani akan kembali ke Rutan Kelas IIB Serang pasca mendapatkan perawatan di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Mildaniati/TribunBanten.com
Malam ini Nikita Mirzani akan kembali ke Rutan Kelas IIB Serang pasca mendapatkan perawatan di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati.

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Malam ini Nikita Mirzani akan kembali ke Rutan Kelas IIB Serang pasca mendapatkan perawatan di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan. 

Kepulangan Nikita Mirzani akan didampingi oleh Pujiyanto yang merupakan sahabatnya.

"Saya juga akan mendampingi Nikita hari ini untuk kembali ke rutan," ujarnya saat ditemui di kantor Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Jumat (23/12/2022). 

Baca juga: Terkena Kista Tulang, Nikita Mirzani Terancam Lumpuh Permanen Jika Tak Segera Dioperasi

Surat izin pengeluaran Nikita untuk dirujuk dari Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) ke RS Premier Bintaro Kota Tangerang Selatan diperoleh dari majlis hakim bukan dari jaksa. 

"Izin ini bukan dari jaksa melainkan dari majelis hakim atau pengadilan," ungkapnya. 

Surat rujukan dari RSDP yang terbit pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 disampaikan oleh pihak rutan kepada majelis hakim.

"Surat izin diberikan kepada majelis hakim melalui kuasa hukum atau dari pihak rutan dimana pihak rutan wajib melaporkan kondisi tahanan," kata Aji. 

Sebelumnya, pihaknya sudah bersurat untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Nikita, namun sapai saat ini permohonan penangghhan masih dipertimbangkan oleh majelis hakim. 

"Penangguhan penahanan itu bukan ditolak tetapi masih dipertimbangkan artinya belum ada putusan ataupun penetapan penolakan terhadap permohonan terdakwa tahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita," ungkapnya. 

Aji sendiri mengaku optimis bahwa penetapan penahanan Nikita pasti akan dikabulkan pihak majelis hakim. 

Baca juga: Sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit di Bintaro, Nikita Mirzani Sempat Pingsan Tak Sadarkan Diri di Rutan

"Kami tetap optimis bahwa penetapan penangguhan penahanan Niki pasti akan dilakukan dengan alasan kemanusiaan, saya meyakini itu karena majelis hakim juga sama sebagai wakil Tuhan tentunya memiliki hati nurani dan bisa melihat dari sudut pandang kemanusiaan," tutur Aji. 

"Saya meyakini dan menjamin bahwa Nikita tidak akan pergi dan kabur kemana-mana atau keluar Indonesia, karena dia memiliki anak 3 masih kecil-kecil dan butuh sentuhan kasih sayang sang ibu," tambahnya. 

Sejauh ini, pengajuan penangguhan terhadap Nikita baru dilayangkan sekali. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved