Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Ingatkan Jajaran agar Melayani Tanpa Korupsi dan Pungli
Kita harus bersama-sama saling mengingatkan agar tidak terjadi pungli di satuan kerja Kanwil Kemenkumham Banten
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, meminta setiap jajarannya memberikan layanan tanpa korupsi dan pungutan liar (pungli).
Selain itu, setiap jajaran juga diminta untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pelayanan Prima dan PASTI menjadi atensi utama Tejo Harwanto.
Baca juga: SAH, Satu Warga Korea Selatan dan Satu Asal Nigeria Resmi Jadi WNI di Kanwil Kemenkumham Banten
Menurut dia, dalam memberikan pelayanan, kesesuaian dengan prosedur standar menjadi yang utama.
"Kita harus bersama-sama saling mengingatkan agar tidak terjadi pungli di satuan kerja Kanwil Kemenkumham Banten," katanya saat memberikan arahan secara virtual kepada kepala satuan kerja, Senin (26/12/2022).
Tejo Harwanto mengajak jajaran agar bijak untuk menyikapi adanya pemberitaan terkait pungli dalam pemberian layanan.
Hal itu tidak hanya berlaku bagi layanan pemasyarakatan, tetapi juga keimigrasian, layanan hukum dan HAM, serta seluruh layanan yang berlaku di Kanwil Kemenkumham Banten.
“Kembali diingatkan agar seluruh kepala satuan kerja melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap seluruh pemberian layanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku,” ucapnya.
Baca juga: Kemenkumham Siap Siaga Menjelang Nataru, Pesan Sekjen: Cuti Bersama Ditiadakan, Libur Seperti Biasa
Tejo Harwanto juga berharap tidak ada pelibatan orang ketiga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tejo-harwanto-kemenkumham-banten-tanpa-pungli.jpg)