Razia Kost dan Penginapan, Satpol PP Kota Tangerang Ciduk Pasangan Open BO

Satpol PP Kota Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi online saat melakukan razia kosan dan penginapan.

Editor: Abdul Rosid
TribunTangerang.com
Satpol PP Kota Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi online saat melakukan razia kosan dan penginapan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Satpol PP Kota Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi online saat melakukan razia kosan dan penginapan.

Razia kosan dan penginapan wilayah Kecamatan Periuk dan Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang dilakukan dalam rangka monitoring cipta kondisi menyambut malam tahun baru 2023, yang dilakukan Jumat (30/12/2022) pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB kemarin.

Wawan Fauzi, Kasatpol PP Kota Tangerang mengatakan, dari hasil razia pihaknya menemukan satu pasangan open bo (online) dari kos-kosan dan lima pasangan bukan suami istri.

Baca juga: Modus Penipuan Berkedok Prostitusi Online di Tangerang, Pria Nyamar Jadi Perempuan di MiChat

"Semua para pelanggar yang terjaring, diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang guna pendataan lebih lanjut oleh PPNS," katanya.

"Dari hasil pemeriksaan, satu orang yang terjaring dari tempat kos-kosan terbukti sedang melakukan praktek prostitusi online (Oppen BO) melalui aplikasi Michat dengan bukti transaksi dengan tarif Rp. 300.000," sambungnya.

Pihaknya pun menetapkan pelanggar masuk kategori pekerja seks komersial, dan langsung dikirim ke kantor Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan Pembinaan.

Baca juga: 1 Rumah di Tangerang Selatan Disegel Satpol PP, Dididuga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sementara itu, untuk lima pelanggar lainnya yang terbukti sebagai pasangan selingkuh, Satpol PP menahan sementara waktu KTP masing-masing pelanggar.

"Diberikan tindakan dengan membuat surat pernyataan, yang nantinya untuk pengambilan KTP setelah distempel RT RW sesuai alamat salah satu yang bersangkutan," tutup Wawan.


Artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved