Destinasi Wisata di Lebak Terapkan Asuransi Jiwa, Antisipasi Risiko Kecelakaan
Kepala Bidang Destinasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Usep Suparno, mengimbau destinasi wisata di Lebak memfasilitasi pendaftaran asuransi
Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Bidang Destinasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Usep Suparno, mengimbau destinasi wisata di Lebak memfasilitasi pendaftaran asuransi jiwa.
Imbauan dikeluarkan melalui surat yang dikeluarkan oleh Disbudpar Lebak pada Rabu 29 Desember 2022 dengan yakni berupa himbauan penggunaan asuransi. Yang ditujukan kepada pengelola destinasi wisata di Lebak.
"Jadi pengelola diberikan imbauan untuk bekerjasama dengan asuransi," kata dia, saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Wisata Banten: Curug Mangrod, Secuil Surga Tersembunyi di Kabupaten Serang
Upaya pemberlakuan asuransi jiwa itu, kata dia, dilakukan dalam mendukung pengelolaan destinasi wisata menunjang keamanan dan kenyamanan wisatawan yang datang berkunjung.
Dirinya menyebutkan penggunaan jasa asuransi juga untuk mengantisipasi adanya kecelakaan dan keamanan wisatawan.
"Adanya asuransi sebagai bentuk pelayanan terhadap wisatawan," ujarnya.
Pemkab Lebak sebagai kota yang menjadikan wisata sebagai Visi Misi wisata, saat ini terus berbenah dalam mengembangkan dunia wisata.
Saat ini di Kabupaten Lebak, dari data Disbudpar Lebak, total ada 46 wisata yang sudah aktif dan dikelola.
Wisata tersebut terdiri dari wisata pantai, pengungungan dan wisata buatan seperti wisata air dan lainnya.
Usep menyampaikan adanya surat tersebut, bagi pengelola destinasi wisata untuk menyelenggarakan standar keamanan dalam kawasan serta menggunakan jasa asuransi dalam tiket yang di berlakukan.
Menurutnya penggunaan asuransi tersebut kembali kepada pengelola wisata, tetapi dirinya berharap kepada seluruh pengelola untuk melaksanakan himbauan tersebut pada setiap tiket masuk
Baca juga: Hotel Pantai Merak, Wisata Keren di Kota Cilegon Provinsi Banten
"Kalau imbauan artinya bisa dilaksanakan bisa tidak kembali lagi kepada kesiapan pengelola," ujarnya.
Diketahui pada 28 Desember 2022 lalu, seorang pengunjung wisata arum jeram di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, meninggal dunia setelah terseret arus sungai.
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Muatan Beras Terperosok ke Sungai saat Hindari Truk Tronton di Lumajang |
![]() |
---|
5 Toko Oleh-oleh Khas Serang Banten Dekat Tol, Lengkap Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Pemkab Serang dan Yayasan Al Bahru Teken Kerjasama Pembangunan Masjid Terapung Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.