Kemenkumham Banten
Tancap Gas, Kadiv Yankumham Minta Jajarannya Segera Jalankan Kalender Kerja Tahun 2023
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten menggelar rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Kadiv Yankumham Meidy Firmansyah.
TRIBUNBANTEN.COM – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten menggelar rapat kerja dan koordinasi, yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, pada Senin (02/01).
Rapat tersebut dilakukan dalam rangka finalisasi kalender kerja Tahun 2023.
Turut hadir pejabat administrator, pengawas dan fungsional ahli madya di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten.
Meidy Firmansyah meminta agar jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM segera melaksanakan kegiatan, dan penyerapan anggaran pada bulan Januari 2023 ini.
“Yang wajib diingat, dalam pelaksanaan tugas harus berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas, dan hendaknya dilakukan secara sinergi dan kolaborasi, dalam rangka tercapainya tujuan organisasi," kata Meidy.
Mantan Kabag Kerja Sama Biro Humas Sekretariat Jenderal itu menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan Tahun 2023, perlu dilakukan langkah antisipatif atas beberapa kendala.
Misalnya kendala SDM yang ada pada Bidang HAM, sehingga diperlukan adanya kerjasama antar bidang dalam pelaksanaan kegiatan.
“Target peresmian desa kelurahan sadar hukum akan dilaksanakan pada Tahun 2023."
"Dengan melibatkan kurang lebih 32 Desa/Kelurahan binaan yang sudah siap, sehingga memerlukan atensi dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Meidy juga meminta, agar tenaga Help Desk yang diperuntukkan pada Layanan AHU, agar dikomunikasikan kembali dengan Ditjen AHU, agar proses perekrutannya tidak menyalahi ketetapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.