10 Tahun Berdiri, Kantor Bawaslu Provinsi Banten Masih Ngontrak dan Selalu Berpindah Tempat
Bawaslu Provinsi Banten belum mempunyai gedung sekretariat. Selama ini, Bawaslu Provinsi Banten mengontrak rumah sejak lembaga ini permanen 2012.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Gedung Bawaslu Provinsi Banten. Bawaslu Provinsi Banten belum mempunyai gedung sekretariat. Hal itu diungkap oleh Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten Abdurrosyid Siddiq. Menurut dia, selama ini Bawaslu Provinsi Banten mengontrak rumah sejak lembaga ini permanen 2012.
"Kami berharap ke depan bukan hanya memberikan izin untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu. Pemprov juga bisa membenahi gedung yang ada sehingga kami bisa pindah ke gedung tersebut," tukasnya.
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya mengontrak di gedung yang berada di Ciceri, Kota Serang.
Setiap tahun pihaknya akan memperpanjang menggunakan anggaran dari dana APBN.
"Kami di sini akad kontraknya per tahun, tapi sudah perjanjian dengan yang punya paling sedikit 5 tahun. Tapi kita lakukan kontrak pertahun menggunakan APBN Bawaslu Pusat," tandasnya.
Baca Juga
| Dede Rohana Terima Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Masalah Truk Tambang saat Reses di Cilegon |
|
|---|
| Daftar 40 Sekolah Berprestasi di Provinsi Banten 2025: SMAN 2 Tangsel dan IC Serpong Terdepan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten, Jumat 31 Oktober 2025: Tangerang, Serang hingga Pandeglang |
|
|---|
| Malam Ini Sumur Banten Diguncang Gempa 4.0 Magnitudo, Cek Pusat Gempa Terkini di Pandeglang |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir Besok, Samsat Cikande Catat Penerimaan Rp25,5 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Gedung-Bawaslu-Provinsi-Banten.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.