Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pengamat Hukum Pidana: Sudah Tepat & Berkualitas
Pengamat Hukum dan Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra sebut tuntutan Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup sudah tepat.
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri yang terlibat skandal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum dan Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra buka suara.
Menurut Azmi Syahputra, tuntutan JPU untuk hukuman Ferdy Sambo sudah tepat dan berkualitas.
Azmi Syahputra menilai, hal tersebut layak untuk diapresiasi.
Hal ini karena Jaksa telah mengutamakan aspek keadilan dan kepentingan penegakan hukum.
Jenis hukuman seumur hidup lanjut Azmi, akan membuat Ferdy Sambo kehilangan kemerdekaannya.
Tuntutan ini juga bisa dijadikan jalan alternatif dari hukuman mati.
"Jenis tuntutan pidana ini akan membuat FS kehilangan kemerdekaannya dalam jangka panjang dan bagai menunggu sesuatu tanpa mengetahui harapan dan tujuan yang pasti yang dimaknai tuntutan ini sebagai jalur alternatif dari hukuman mati," katanya, mengutip Tribuntangerang.com, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, Azmi mengatakan, tuntutan seumur hidup merupakan pidana dengan delik serius yang dikualifikasi sebagai kejahatan berat.
Tuntutan seumur hidup bagi Ferdy Sambo diharapkan bisa menjadi bahan perenungan bagi terdakwa, maupun sebagai bahan ajaran terhadap masyarakat.
"Hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa pada FS, diharapkan dapat jadi sarana perenungan bagi pelaku termasuk edukasi masyarakat, akibat perbuatannya yang kini berdampak bagi korban, dan ini sesuai dengan prinsip keseimbangan dalam tujuan hukum pidana," katanya.
Azmi pun berharap hakim bisa menggunakan sensitivitasnya terhadap rasa keadilan dengan menguatkan tuntutan Jaksa guna menjaga perlindungan hukum
"Di sinilah letak benang merahnya penegakkan hukum yang berkualitas, bila hakim menguatkan tuntutan jaksa dalam perkara ini guna menjaga marwah peradilan di tengah masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pengamat Hukum Pidana: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Sudah Tepat dan Berkualitas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.