Ombudsman RI Minta Pemkot Serang Terus Tingkatkan Kepatuhan Standar Layanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik.

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik.

Hal itu dikatakan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi saat menyampaikan hasil penilaian kepatuahan pelaksanaan pelayanan publik Tahun 2022 di ruang rapat Wali Kota Serang, Rabu (18/1/2023).

"Hasil penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kota Serang, mendapatkan zona hijau dengan nilai 79,24," katanya.

Baca juga: Demi Tingkatkan PAD, Pemkot Serang Berencana Menaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan

Menurutnya, hasil penilaian ini merupakan peningkatan dari tahun 2021 dimana Kota Serang masih berada di zona kuning dengan nilai 63,31.

"Di angka 79,24 ini opininya B jadi kualitas tinggi, memang ada opini yang lebih tinggi lagi yakni kualitas tertinggi itu ada pada batas nilai 88," katanya.

Pihaknya juga berharap Kota Serang dapat terus melakukan komitmen dan terus berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerja bareng kolaborasi dan Omubdsman siap bekerja sama untuk saling membenahi yang seharusnya dibenahi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin berharap dengan diraihan penilaian tahun 2022 ke depan terjadi peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat.

Pihakanya juga menyebut, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dilakukan tentunya bukan secara terang-terangan dan dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemkot Serang Terima Bankeu Pemprov Banten Sebesar Rp 25 Miliar

“Saya harap tahun depan Kota Serang bisa dapat di zona hijau dengan nilai A, dengan peningkatan pelayanan masyarakat dan pembangunan infrakstruktur yang kita lakukan," katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved