Dinas Pendidikan Kota Serang Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah
Dindikbud Kota Serang akan membuat surat edaran pelarangan membawa mainan lato-lato ke sekolah.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, melarang siswa membawa mainan lato-lato-ke-sekolah' title=' lato-lato ke sekolah'> lato-lato ke sekolah.
Kabid SMP Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan mengatakan, larangan membawa mainan lato-lato-ke-sekolah' title=' lato-lato ke sekolah'> lato-lato ke sekolah sudah disampaikan kepada kesekolah secara lisan.
"Kami sudah menyampaikan secara lisan kepada kepala sekolah, terkait larangan membawa mainan lato-lato ke sekolah," katanya kepada TribunBanten.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Sejarah Lato-lato yang Viral, Dulu Harga Rp 5.000 Sekarang Naik Jadi Rp 20.000
Larangan melalui lisan tersebut, ditegaskan Leni, akan diperkuat dengan surat edaran yang nanti dikirimkan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Serang
"Kami juga akan segera bersurat kepada sekolah-sekolah terkait larangan ini, karena memang lato-lato ini tidak masuk dalam metode pembelajaran," katanya.
Pihaknya juga menyebutkan edaran larangan membawa mainan lato-lato-ke-sekolah' title=' lato-lato ke sekolah'> lato-lato ke sekolah dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan anak-anak dalam proses belajar mengajar.
Agar selama di sekolah anak-anak bisa fokus belajar. Selain itu, juga untuk menjaga keselamatan anak-anak.
"Jika ditemukan siswa membawa lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato tersebut dan barang membahayakan lainnya, " katanya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa sejauh ini belum adanya laporan dari pihak sekolah terkait anak yang membawa lato-lato dan dampak dari lato-lato tersebut.
Baca juga: Gelar Upacara, Kepala SDN 1 Bojong Leles Lebak Umumkan Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah
Namun, pihaknya menghimbau kepada para siswa baik di jejang Pendidikan Usia Dini (PAUD), SD dan SMP untuk mematuhi aturan sekolah dan tidak membawa lato-lato atau mainan lainnya ke sekolah.