Kemenkumham Banten
Layani Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat, 21 Organisasi Kontrak Kerja dengan Kemenkumham Banten
Penandatanganan dilakukan untuk memberikan legalitas antara direktur OBH terakreditasi dalam memberikan bantuan hukum
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten menandatangani kontrak dengan 21 organisasi bantuan hukum ( OBH) di Corporate University Kemenkumham Banten, Kamis (19/1/2023).
Penandatanganan kontrak itu merupakan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dan kinerja pemberi bantuan hukum bagi orang miskin.
Penandatanganan dilakukan untuk memberikan legalitas antara direktur OBH terakreditasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Baca juga: YLBH Srikandi Keadilan Datangi Kanwil Kemenkumham Banten, Jajaki Kerja Sama untuk Pendampingan Napi
Penandatanganan dilakukan secara simbolis bersama tiga perwakilan OBH, yaitu Yayasan Bantuan Hukum Sayap Bening, Lembaga Bantuan Hukum Matahati, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Syariah Cabang Tigaraksa.
Pelaksanaan penandatanganan diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.
Selain itu, juga Kabid Hukum Septi Erni, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Erni Widiastuti, JFT Penyuluh Hukum Madya, serta jajaran.
Tejo Harwanto mengatakan penandatanganan kontrak kerja untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Juga sesuai target yang telah ditetapkan," katanya.
Tejo Harwanto mengingatkan OBH bakal dikenai sanksi pidana atau denda jika melakukan pelanggaran dan tindakan tidak profesional.
Baca juga: Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Banten Ajak ASN Solid, Demi Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Sebagai pengawas daerah, Kanwil Kemenkumham Banten memiliki peran untuk selalu mengingatkan OBH agar bekerja secara profesional.
Adanya kerja sama ini diharapkan bisa memberikan jaminan dan kesamaan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan jasa bantuan hukum.
“Saya berharap semoga di tahun 2023 ini akan bertambah lagi pemberi bantuan hukum yang terverifikasi dan terakreditas," ucap Tejo Harwanto.
Baca juga: 17 Pejabat Kanwil Kemenkumham Banten Dilantik dan Disumpah, Ini 3 Nama Kepala Kantor Imigrasi Baru
Dia mengajak untuk saling bergandengan tangan lebih erat lagi demi mengemban tugas mulia ini.
"Dalam melaksanakan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin se-Provinsi Banten,” ujarnya.