Pemkab Lebak Siapkan Anggaran Rp5,3 Miliar untuk Program RTLH di Tahun 2023
Kepala DPKPP Kabupaten Lebak, Lingga Segara mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp5,3 miliar untuk program RTLH 2023.
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak akan membangun ratusan rumah tidak layak huni atau RTLH di tahun 2023.
Program RTLH yang diadakan Pemkab Lebak diperuntuhkan untuk 266 rumah.
Kepala DPKPP Kabupaten Lebak, Lingga Segara mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp5,3 miliar untuk program RTLH 2023.
Anggaran tersebut belum mencapai kata ideal, hal itu lantaran saat ini pihaknya mengalami keterbatasan dana.
Baca juga: Kabar Gembira! 14 Warga Kurang Mampu di Kelurahan Cikerai Cilegon Dapat Bantuan RTLH
"Untuk penanganan RTLH itu walau dengan keterbatasan anggaran. Tetapi tahun ini ada sekitar 266 unit yang akan diperbaiki," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (19/1/2023).
Dirinya menyebutkan setiap penerima progam RTLH merupakan upaya dalam menuntaskan rumah masyarakat yang tidak layak di Kabupaten Lebak.
"Jadi penuntasan RTLH ini, harus ada dukungan dari semua pihak, dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta," ujarnya.
Diketahui dari data DPKPP Lebak, sampai saat ini jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak, mencapai 45 ribu unit.
Untuk tahun ini, masyarakat yang akan menerima bantuan RTLH, mendapat dana lebih besar dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp 20 juta, yang semula Rp 15 juta.
Adapun klasifikasi rumah yang masuk tidak layak huni, yakni atap rumah yang sering bocor saat hujan, dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu atau bangunan bata yang belum diplester, lantai rumah masih tana dan tidak memiliki MCK.
Lingga menyampaikan Pemkab Lebak terus berupaya dalam menuntaskan dan membantu masyarakat melalui RTLH.
"Jadi kita terus berupaya, dalam menuntaskan pembangunan RTLH di Lebak saat ini," katanya.
Baca juga: Keindahan Wisata Pantai Ciantir Sawarna di Lebak Banten: Terkenal Hingga Mancanegara
Dirinya menambahkan untuk masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan RTLH tidak diperkenankan untuk menerima bantuan RTLH lagi
"Jadi di sini kita harus teliti, untuk yang melakukan survei RTLH. Untuk penerima tahun sebelumnya tidak bisa mendapatkan lagi," ucapnya.
Pemkab Lebak Targetkan Pemindahan PKL Rangkasbitung ke Pasar Semi November 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Bakal Perbaiki 386 Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2025, Ini Kategori dan Syaratnya |
![]() |
---|
PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Wabup Serang Najib Hamas Serahkan Bantuan Perbaikan 497 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Bupati Hasbi Ancam Seret Pejabat Nakal di Lebak ke Penjara: Jangan Main-main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.